HUT Rembang 281OpiniRembang

Upaya untuk Mengatasi Defisit Air Bersih di Rembang

Kita semua tahu bahwa air merupakan kebutuhan mendasar bagi kehidupan manusia. Dapat dikatakan bahwa semua aktivitas kita saat ini bergantung dengan air bersih. Mulai dari minum, mandi, cuci baju, cuci piring, cuci motor atau mobil, hingga berenang atau memancing semua perlu air. Kebutuhan air yang sekian banyaknya ini sayangnya tidak dapat digantikan dan makin hari kian bertambah. Lebih ironis lagi karena ternyata peningkatan kebutuhan air tidak diikuti dengan peningkatan produksi air terutama air bersih.

Di sebagian wilayah Rembang terutama bagian kota nampaknya mulai terasa defisit air bersih ini. Saat ini banyak sumur bor masyarakat kering, debit aliran sungai mulai surut, air pasokan PDAM tidak teratur, dan ditambah lagi hari hujan yang sedikit. Kalaupun ada air paling hanya untuk keperluan irigasi karena air yang ada tidak bisa dikonsumsi. Sebenarnya fenomena ini sudah terjadi sejak bertahun-tahun lalu dan makin parah dampaknya saat ini.

Sebuah tesis yang diterbitkan oleh Universitas Diponegoro menyebutkan bahwa Rembang diperkirakan sudah mengalami defisit air paling awal tahun 2012 atau paling lama 2027 nanti. Artinya kita benar benar harus mempersiapkan diri kemungkinan terburuk jika kelangkaan air terjadi dan harus menyiapkan langkah antisipasi dan penanggulangannya. Jangan sampai hal ini menyebabkan persaingan antar masyarakat untuk mendapatkan air bersih hingga hanya kalangan tertentu saja yang pada akhirnya dapat menikmati air bersih. Padahal dalam resolusi PBB No. 64/292 secara eksplisit mengakui hak atas air dan sanitasi termasuk dalam Hak Asasi Manusia.

Tesis yang terbit pada tahun 2013 ini menjelaskan bahwa daerah Rembang adalah daerah yang cadangan air tanahnya tidak melimpah dan curah hujan tahunan yang rendah namun konsumsi airnya yang cukup tinggi. Kerusakan lingkungan, tidak adanya sanitasi yang baik, dan penggunaan air berlebihan menjadi faktor kuat pendorong defisit air di Kabupaten Rembang.

Perumda Banyumili yang merupakan perusahaan penyuplai air bersih untuk masyarakat Rembang juga mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan lebih dari 23 ribu pelanggannya. Bahkan tahun lalu sempat ada arahan dari bupati untuk menghentikan penambahan pelanggan hingga pasokan air normal kembali.

Pemerintah kabupaten Rembang sebenarnya sudah melakukan upaya penanggulangan defisit air yang terjadi ini namun memang defisit air yang terjadi memerlukan penanganan yang lebih baik lagi. Pemkab Rembang akan membangun 3 embung yaitu Embung Kaliombo, Trenggulunan, dan Pasedan. Selain itu juga dibangun penahan sungai agar air tidak langsung menuju laut sehinga dapat dimanfaatkan untuk keperluan masyarakat.

Langkah ini patut diapresiasi, namun sepertinya Rembang masih memerlukan solusi jitu yang lain mengingat daerah Rembang adalah daerah yang memiliki curah hujan tahunan yang rendah sehingga ketika tidak ada hujan makan embung-embung yang dibangun itu tidak dapat berfungsi secara optimal. Beberapa embung yang sudah ada bahkan lebih sering mengering daripada terisi air. Oleh karena itu langkah konservasi dan rehabilitasi lahan juga penting dilakukan untuk menjaga cadangan air tanah di Rembang.

Saya membayangkan Pemkab menerbitkan Perda yang mengatur pelestarian kawasan hutan dan menambah ruang hijau di Kabupaten Rembang. Lalu menetapkan lahan hutan dan sawah abadi yang sampai kapanpun tidak dapat dijadikan sebagai bangunan tinggal atau usaha sehingga kelangsungan pertanian dan kelestarian lingkungan dapat terjaga. Pengetatan aturan penggunaan air tanah bagi korporasi mungkin juga diperlukan dalam hal ini meski aturan ini sebelumnya sudah ada. Terlebih khusus juga aturan yang mewajibkan perseorangan atau korporasi membuat area resapan (sumur resapan dan ruang terbuka hijau) di 10-20% lahan yang dibangun gedung untuk keperluan non domestik (kepentingan usaha terutama) sebagai tanggung jawab terhadap keselarasan dan kelestarian lingkungan hidup di kawasan tersebut.

Lebih lanjut, langkah tadi juga bisa dikombinasikan dengan membuat sistem pengelolaan air limbah di lingkungan desa atau kelurahan sehingga air limbah dapat dipisahkan dengan air baku untuk keperluan irigasi pertanian ataupun keperluan lainnya. Masing masing rumah tinggal juga bisa membangun sumur resapan dan penampungan air hujan secara mandiri sebagai antisipasi kekeringan yang mungkin terjadi di musim kemarau yang berkepanjangan.

Jika langkah-langkah di atas masih dirasa belum mampu mengatasi defisit air, maka ada sebuah ide untuk mengubah air laut menjadi air tawar alias desalinasi air laut. Memang saat ini dirasa sangat jauh untuk menuju ke teknologi pengelolaan air tersebut, namun bukan berarti mustahil dilakukan di Rembang nantinya. Meski tidak sekarang, langkah ini bisa menjadi rencana jangka panjang yang efektif untuk mengatasi defisit air bersih di Kabupaten Rembang. Sekali lagi air itu penting bagi kehidupan dan merupakan hak seluruh masyarakat. Mari kita jaga alam dan hemat air untuk kelangsungan generasi mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button