OpiniSejarah

Sumpah Pemuda Keturunan Arab 1934

Enam tahun setelah Ikrar sumpah Pemuda, tepatnya tanggal 4 Oktober 1934, sejumlah kaum muda keturunan Arab menggelar pertemuan di Semarang. Dalam pertemuan itu para pemuda keturunan Arab di Hindia Belanda menegaskan dukungan terhadap gagasan tanah air Indonesia dan tidak mengaitkan lagi dengan asal-usulnya yaitu Hadramaut, Yaman.

Seorang pemuda berusia 27 tahun kala itu yang bernama AR Baswedan adalah salah seorang yang memotori pertemuan ini. Bagi sebagian besar keturunan Arab di Hindia Belanda, proses pencarian jati diri telah sampai pada tahap mencintai Indonesia sebagai tanah air yang harus diperjuangkan.

Ikrar Sumpah Pemuda Keturunan Arab

Ikrar sumpah pemuda tanggal 28 Oktober 1928 menjelma sebagai dorongan besar yang mendobrak batas-batas etnik dan agama. Dorongan inilah yang membuat kaum muda keturunan Arab saat itu tergerak untuk bersatu turut menyatakan kecintaannya terhadap tanah kelahirannya Indonesia.

Seperti yang tertulis dalam buku yang terbit tahun 2014, ” Sumpah Pemuda Keturunan Arab” memiliki tiga butir pernyataan :

Pertama, Tanah air peranakan Arab adalah Indonesia
Kedua, Peranakan Arab harus meninggalkan kehidupan menyendiri (mengisolasi diri)
Ketiga, Peranakan Arab memenuhi kewajibannya terhadap tanah air dan bangsa Indonesia

Selain ikrar Sumpah Pemuda Keturunan Arab, pertemuan ini juga membentuk Persatuan Arab Indonesia yang kemudian menjadi Partai Arab Indonesia.

Latar Belakang

Perlu diketahui bahwa saat itu pemerintah kolonial Belanda membagi kelas sosial masyarakat menjadi tiga golongan. Dalam status sosial ini keturunan Arab ditempatkan pada kelas kedua diatas pribumi yang berada pada kelas paling bawah.

Langkah yang diambil oleh para kaum muda keturunan Arab ini cukup aneh ditengah keistimewaan yang diperoleh keturunan Arab saat kolonialisme zaman itu. Namun keputusan untuk meleburkan diri dalam cita-cita bangsa Indonesia sudah menjadi pilihan yang teguh. Bahkan hal ini bukan masalah besar bagi mereka jika harus disamakan statusnya dengan penduduk asli Indonesia yang berada di kelas ketiga. Bagi mereka menjadi bagian dari bangsa Indonesia jauh lebih penting daripada sekadar mendapatkan keistimewaan semu dari kolonial Belanda.

Keputusan yang revolusioner ini pada akhirnya menempatkan mereka sebagai bagian dari komunitas pejuang kebangsaan. Hal ini dibuktikan melalui peran mereka dalam perjuangan mewujudkan kemerdekaan Indonesia baik secara perlawanan fisik ataupun melalui diplomasi.

Isu Persatuan Saat Ini

Kini setelah berpuluh tahun dari peristiwa ini justru banyak narasi perpecahan yang sengaja dimunculkan oleh sebagian kecil orang. Para oknum ini seakan lupa terhadap sejarah atau tidak mau melihat sejarah bahwa dalam kemerdekaan Indonesia juga ada peran dan kerelaan dari para keturunan Arab yang mencintai negeri ini. Sebelum Indonesia merdeka, keturunan Arab di telah menyatakan bahwa Indonesia adalah tanah airnya.

Meskipun banyak pandangan yang mengaitkan isu renggangnya persatuan dan dikotomi perpecahan terhadap kontestasi politik, bukan berarti narasi pecah belah, rasisme dan hatespeech terhadap suatu kelompok bisa diabaikan. Justru kita semua sudah sepatutnya untuk meninggalkan atau setidaknya tidak memberikan panggung terthadap oknum pemecah belah seperti ini.

Persatuan itu mahal jadi tidak usahlah kita membuat jurang pemisah dan dikotomi yang memecah belah. Mari rawat keIndonesiaan yang telah dirajut dari rasa cinta seluruh rakyat dan elemen bangsa Indonesia. Salam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button