RembangRembang Hari Ini

Pelaku Begal Belasan TKP Ditangkap, Dua Kakinya Didor Petugas

Rembang,kalasela.id- Pelaku begal yang resahkan warga Kabupaten Rembang berhasil ditangkap. Begal tersebut berinisial SH alias Jambul yang meresahkan warga di Kabupaten Rembang berhasil ditangkap oleh tim dari Satreskrim Polres Rembang. Tak hanya pelaku begal, satu penadah hasil begal berinisial SY alias Agus warga Kabupaten Lamongan Jawa Timur juga diamankan oleh aparat kepolisian.

SH merupakan  kelahiran Desa Sendangmulyo Kecamatan Kragan Kabupaten Rembang namun sudah tinggal di Surabaya. SH ini dalam  beberapa pekan terakhir sudah beraksi  11 kali.

Terakhir SH melakukan aksi begal di wilayah Desa Dasung ,tepatnya ruas jalan Dasun – Sendangasri Lasem dengan korban perempuan. Sebelumnya juga membegal motor yang dibawa pelajar di desa Jolotundo Kecamatan Lasem.

Jambul saat rilis kasus dengan wartawan, Senin (24/7/2024) tampak duduk di kursi roda dengan perban dikakinya. Dia  harus ditembak kakinya karena akan melarikan diri saat akan ditangkap petugas.

Kapolres Rembang AKBP Suryadi kepada awak media menyatakan, kedua tersangka ini berkomplot dalam menjalankan aksinya.
Keduanya menjalankan aksi di berbagai lokasi dengan pasnagan berbeda.

Jambul sendiri terakhir melakukan pembegalan di Desa Dasun Kecamatan Lasem dengan korban adalah perempuan yang pulang dari pasar.

Sebelumnya, ia juga membegal seornag pelajar di Jolotundo Keamatan Lasem dengan modus menuduh korban melakukan penganiayaan kepada keponakannya.

“Kami juga mengamankan dua unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana untuk melancarkan aksinya. Kita amankan juga satu sepeda motor korban , kemudian juga ada satu sepeda motor yang dibeli dari hasil menjual motor yang dibegal, ” imbuhnya.

Diungkapkannya masih ada dua pelaku lainnya yang masih buron. Masing-masing  RC warga Kabupaten Kediri, dan AN warga Rembang.

“Pelaku kami jerat dengan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun” jelasnyan

Sementara itu, Jambul saat ditanya kenapa melakukan begal mengaku  untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Selain itu, uang hasil menjual motor hasil membegal juga digunakan bersenang-senang, seperti membeli minuman keras.

“Untuk bersenang-senang minum miras dan memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tandasnya. (Mcs/Yog)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button