
Rembang, Kalasela.id – Beberapa waktu lalu, sebuah video siswi SMK Negeri 1 Sale Kabupaten Rembang viral setelah mengungkapkan adanya iuran infaq dari pihak sekolah setiap kali naik kelas. Video tersebut mendapat perhatian luas setelah Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mempostingnya di media sosial miliknya.
Merespons pernyataan siswi tersebut, Gubernur Ganjar langsung menginstruksikan kepala sekolah untuk mengembalikan semua uang infaq tersebut atau siap-siap menghadapi pencopotan jabatan. Gubernur Ganjar menganggap tarikan semacam itu sebagai bentuk pungutan liar.
“Saya pastikan uangnya saya suruh kembalikan. Kalau tidak, kepala sekolahnya aja saya suruh berhenti jadi kepala sekolah,” kata Ganjar tegas.
Tidak butuh waktu lama setelah video tersebut menjadi viral, Gubernur Ganjar segera mengambil tindakan dengan mencopot Kepala SMK Negeri 1 Sale.
“Dia kita bebaskan dari tugas. Kemudian kita melakukan pengecekan dan meminta (uang tarikan) untuk dikembalikan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Gubernur Ganjar juga mengingatkan bahwa kasus ini seharusnya menjadi pengingat bagi semua sekolah untuk tidak lagi melakukan penarikan uang kepada siswa dalam bentuk apapun.
Uang Infaq untuk Pembangunan Mushola
Saat dikonfirmasi oleh beberapa awak media, Kepala SMK Negeri 1 Sale mengungkapkan bahwa uang infaq tersebut diperuntukkan bagi pembangunan mushola. Selama ini, sekolah negeri dengan 550 siswa tersebut belum memiliki mushola. Hal ini menjadi kendala saat pelaksanaan kegiatan praktek sholat.
Menghadapi kondisi tersebut, pihak komite sekolah berinisiatif menggalang dana infaq untuk pembangunan mushola. Kepala sekolah juga menjelaskan bahwa infaq tersebut tidak wajib dan tidak ada penentuan nominal pembayaran per siswa.
Pihak sekolah sebenarnya juga sudah mengajukan bantuan kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) sebesar Rp 50 juta. Uang tersebut untuk mendukung pembiayaan pembangunan mushola.
Kepala Sekolah Siap Diperiksa
Widodo, Kepala SMK Negeri 1 Sale, ketika menjelaskan perihal ini kepada awak media, mengatakan bahwa ia sudah menerima Surat Keputusan (SK) dari Pemerintah Provinsi. Ia diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai kepala sekolah mulai tanggal 12 Juli 2023 hingga 12 Agustus 2023.
Meskipun ia kecewa dengan keputusan tersebut, Widodo menyatakan kesiapannya untuk menghadapi pemeriksaan terkait persoalan iuran infaq yang telah viral tersebut. Ia juga telah menyiapkan segala dokumen yang mungkin akan diperlukan selama pemeriksaan.
“Ada pemeriksaan di lapangan, silakan. Siapapun yang datang, kita akan memberikan fakta yang lengkap dan riil,” kata Widodo.
Respon Netizen Terbelah
Setelah kasus ini viral, netizen memberikan perhatian yang cukup besar. Sebagian dari mereka mendukung keputusan Gubernur Ganjar untuk mencopot kepala SMK Negeri 1 Sale. Hal ini sebagai peringatan bagi sekolah lain agar tidak melakukan pungutan liar. Namun, ada juga yang menyayangkan keputusan tersebut karena terkesan tergesa-gesa tanpa melakukan pemeriksaan fakta secara menyeluruh. Selain itu, ada pula yang memberikan dukungan kepada Kepala SMK Negeri 1 Sale karena percaya bahwa tindakannya semata-mata untuk kepentingan siswa.
Beberapa netizen juga mengusulkan agar Pemerintah Provinsi mengambil alih pembangunan mushola tersebut bila tak menginginkan adanya pungutan kepada siswa. Tak hanya itu, Pemprov Jateng harus dapat menjamin bahwa siswa masih bisa mendapatkan pendidikan yang berkualitas dengan fasilitas yang memadai tanpa adanya penarikan uang tambahan.