
Pemerintah mengeluarkan kebijakan pengunaan aplikasi Pedulilindungi dalam rangka menekan angka kasus penyebaran virus SARS-COV-2. Pada mulanya kemunculan aplikasi tersebut digunakan untuk mengunduh sertifikat vaksin yang membuktikan bahwa nama yang terdaftar telah mendapat vaksin baik dosis pertama maupun kedua. Pemerintah melakukan optimasi aplikasi Pedulilindungi untuk memantau mobilitas penduduk sehingga kini aplikasi tersebut menjadi syarat wajib untuk warga negara Indonesia yang hendak melakukan aktivitas di luar rumah seperti bekerja di kantor, perjalanan dinas ke luar kota hingga mengunjungi pusat perbelanjaan. Sesuai dengan namanya aplikasi Pedulilindungi memiliki fungsi mencatat riwayat kesehatan dan vaksinasi seseorang yang merupakan bagian kepedulian pemerintah untuk melindungi warga negaranya. Riwayat kesehatan meliputi apakah orang yang terdaftar telah mendapat vaksin atau pernah terpapar virus SARS-COV-2.
Peraturan pemerintah yang mewajibkan pengunaan aplikasi Pedulilindungi sempat menuai pro dan kontra. Bagi pihak yang pro dengan kebijakan pemerintah, menyutujui penggunaan aplikasi tersebut sebab menurut mereka, aplikasi tersebut akan membantu untuk mengetahui riwayat kesehatan seseorang dan mampu mencegah penularan virus. Pihak yang belum memiliki smartphone merasa bahwa kebijakan tersebut memberatkan mereka. Disisi lain pada awal kemunculannya aplikasi Pedulilindungi masih terdapat “bug” sehingga masih perlu pengembangan dan optimasi dari pihak developer agar pengguna merasa nyaman memakai aplikasi tersebut.
Berikut ini adalah langkah-langkah mendaftar di aplikasi Pedulilindungi beserta tata cara penggunaannya.
- Pastikan ruang penyimpanan pada smartphone belum penuh.
- Unduh aplikasi Pedulilindungi melalui playstore bagi pengguna android dan apps store bagi pengguna IOS.
- Setelah aplikasi install dan klik izinkan aplikasi untuk melakukan akses lokasi, penyimpanan, maupun kamera.
- Daftar akun baru dengan memasukkan nama, NIK, dan nomor handphone (apabila telah melakukan vaksinasi, pastikan nomor handphone yang digunakan adalah nomor yang sama saat mendaftar vaksinasi).
- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan ke nomor handphone yang telah didaftarkan dan pastikan untuk tidak memberitahu kode OTP kepada siapapun.
- Setelah proses pendaftaran selesai akan muncul berbagai menu pada tampilan aplikasi Pedulilindungi. Menu tersebut di antaranya adalah Pendaftaran vaksin bagi yang belum melakukan vaksin bisa melakukan pendaftaran pada menu tersebut, Scan QR Code untuk masuk pada area tertentu seperti mall, perkantoran, maupun tempat umum lainnya yang mewajibkan penggunaan aplikasi Pedulilindungi, Info penting, diary perjalanan untuk mengetahui riwayat perjalanan, dan paspor digital.
- Gunakan menu paspor digital apabila akan melakukan perjalanan, kemudian akan muncul submenu sertifikat vaksin dan hasil tes covid. Sertifikas vaksin akan menunjukkan apakah pengguna telah melakukan vaksinasi covid-19 berapa dosis sedangkan hasil tes covid menunjukkan apakah pengguna pernah terpapar virus SARS-COV-2 atau tidak.
- Gunakan aplikasi Pedulilindungi saat berpergian. Tunjukkan sertifikat vaksin dan hasil tes covid-19 kepada petugas apabila diminta. Jangan sebarkan sertifikat vaksin ke media sosial secara sembarangan sebab dalam sertifikat vaksin tertera data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tanggal lahir yang rawan untuk disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap penularan virus SARS-COV-2 perlu ditingkatkan sebagai upaya Kerjasama dengan pemerintah untuk menekan angka kasus Covid-19 di Indonesia. Meski telah ada aplikasi Pedulilindungi, pemerintah berharap agar masyarakat tetap waspada dan mengurangi aktivitas di luar rumah dengan seminimal mungkin sebagai upaya untuk pulih bersama.