
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat ini memberikan layanan cetak Kartu Keluarga (KK) online yang dapat dilakukan secara mandiri di rumah.
Dirangkum dari berbagai sumber, diketahui bahwa Kemendagri telah menyediakan layanan cetak KK online di mana masyarakat dapat melakukannya dari rumah.
Ada cara cetak Kartu Keluarga (KK) secara online, sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang ke Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengurusnya.
Layanan ini akan memudahkan masyarakat yang ingin membuat KK sehingga tidak perlu repot datang ke kantor Dukcapil. Untuk mencetak Kartu Keluarga secara mandiri, masyarakat bisa menggunakan kertas putih polos jenis HVS A4 80 gram.
Walaupun mencetak Kartu Keluarga secara online dapat dilakukan di kertas HVS biasa alias tidak menggunakan kertas security printing, namun Kartu Keluarga yang dicetak mandiri memiliki kode QR (QR code).
QR code itu digunakan sebagai tanda tangan elektronik pengganti tanda tangan basah sehingga masih sah dan memiliki kekuatan hukum. Seperti diketahui, selama ini Kartu keluarga dicetak di kerta security printing berhologram yang diklaim anti-pemalsuan. Apabila Anda ingin mencetak mencetak Kartu Keluarga online secara mandiri, berikut ini KompasTekno merangkum langkahnya:
Cara cetak KK online
- Sebelum mencetak kartu keluarga sendiri, masyarakat harus mengajukan permohonan dan membuat akun di situs Dukcapil.
- Untuk mengajukan pembuatan akun di situs Dukcapil ini bisa lewat aplikasi daerah masing-masing,
- Setelah akun dibuat, login di situs layananonline.dukcapil.kemendagri.go.id. dengan NIK dan password yang telah dibuat dari aplikasi daerah tadi.
Adapun cara mengajukan permohonan pencetakan dokumen kependudukan adalah sebagai berikut:
- Mendatangi kantor dinas Dukcapil setempat, atau melalui aplikasi layanan kependudukan kantor Dukcapil masing-masing daerah, yang bisa dicari di situs resmi pemerintah daerah.
- Sebagai contoh, aplikasi Surabaya e-ID yang bisa diunduh di Play Store. Anda bisa mencari tahu situs/aplikasi layanan kependuduakan di daerah Anda dengan googling atau melihat di situs resmi pemerintah daerah.
- Cantumkan nomor ponsel dan e-mail yang bisa dihubungi untuk menerima soft file Kartu Keluarga Anda
- Setelah permohonan diterima, Dukcapil akan memproses permintaan layanan cetak KK sendiri
- Permohonan yang diproses akan disahkan Dukcapil dengan tanda tangan elektronik dalam bentuk kode QR
- Setelah itu aplikasi Sistem Informasi Kependudukan (SIAK) akan mengirim SMS dan e-mail berisi informasi link situs Dukcapil dan file PDF
- Bebarengan dengan notifikasi dari aplikasi SIAK, dinas Dukcapil setempat akan mengirimkan PIN yang digunakan untuk membuka layanan cetak dokumen
- Masuk/log in ke situs berikut untuk melanjutkan proses mengunduh dokumen. Dokumen akan dikirim melalui e-mail yang didaftarkan
- Cek kembali dokumen yang telah dikirim Dukcapil
- Jika seluruh data sudah benar, Anda dapat langsung mencetak Kartu keluarga secara online sendiri
Jangan lupa untuk menyimpan soft file PDF Kartu Keluarga agar dapat dicetak kembali saat dibutuhkan Itulah cara mencetak kartu keluarga online secara mandiri tanpa perlu mendatangi kantor Dukcapil. Demikian cara cetak KK secara online tanpa perlu datang ke Dukcapil setempat, semoga bermanfaat.