
Rembang (Kalasela.id) – Berita Rembang, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan hasil pendataan non-ASN tahap prafinalisasi tahun 2022
Pendataan tenaga honorer dan/atau tenaga non-ASN telah sampai pada tahap prafinalisasi. Tahap prafinalisasi ini akan berlangsung hingga 22 Oktober 2022.
Untuk memastikan validitas data dan akuntabilitas pendataan, masing-masing kementerian/lembaga dan pemerintah daerah wajib melakukan verifikasi dan validasi ulang.
Perbaikan data terhadap hasil umpan balik masyarakat harus dilakukan paling lambat pada 22 Oktober 2022 pukul 17.00 WIB melalui aplikasi pendataan tenaga non-ASN milik BKN.
Bagi para tenaga honorer atau tenaga non-ASN dapat melakukan pengecekan hasil prafinalisasi secara online melalui laman milik Badan Kepegawaian Negara (BKN), pendataan-nonasn.bkn.go.id.
Cara cek hasil prafinalisasi pendataan tenaga non-ASN
Adapun cara pengecekan hasil prafinalisasi pendataan tenaga honorer dan/atau tenaga non-ASN 2022 sebagai berikut:
- Akses laman https://pendataan-nonasn.bkn.go.id
- Pilih menu “Pengumuman”, kemudian klik “Pengumuman Instansi”
- Akan muncul daftar instansi yang telah mengumumkan hasil prafinalisasi
- Anda dapat mencari instansi yang dituju dengan mengetikkan di kolom “Search”
- Setelah itu, klik “Pengumuman” di bagian link pengumuman instansi
Dengan melakukan klik Pengumuman di instansi yang dicari, Anda langsung diarahkan ke pengumuman resmi dari instansi yang dimaksud.
Sebagai informasi, data final hasil verifikasi dan validasi wajib disertai dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Apabila data final tersebut tidak disertai dengan SPTJM, tidak akan dimasukkan dalam data dasar tenaga non-ASN.
Dalam hal PPK memerlukan SPTJM dari pimpinan unit kerja yang bersangkutan, maka dapat dilakukan secara internal di lingkungan instansi masing-masing. Apabila di kemudian hari terdapat data yang tidak sesuai dengan Surat Menteri PANRB yang berlaku, akan berdampak pada pertanggungjawaban hukum, baik bagi pimpinan unit kerja maupun bagi PPK.
Daftar instansi dengan tenaga non-ASN terbanyak
Berdasarkan pengumuman resmi yang dirilis BKN, terdapat lima instansi dengan jumlah non-ASN terbanyak, yaitu:
- Kementerian Agama (sebanyak 139.560)
- Kementerian Sosial (sebanyak 40.715)
- Pemerintah Provinsi Jawa Timur (sebanyak 24.875)
- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (sebanyak 21.888)
- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (sebanyak 21.757)
Instansi yang tidak melakukan pendataan tenaga non-ASN
- Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
- Kejaksaan Agung
- Badan Kepegawaian Negara
- Lembaga Ketahanan Nasional
- Kepolisian Negara
- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
- Sekretariat Kabinet
- Badan pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam
- Setjen Komisi Pemberantasan korupsi
- Badan Keamanan Laut RI
- Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
- Ombudsman Republik Indonesia
- Badan Nasional Pengelola Perbatasan
- Badan Riset dan Inovasi Nasional
- Pemerintah Kabupaten Jayawijaya
- Pemerintah Kabupaten Paniai
- Pemerintah Kabupaten Boven Digoe
- Pemerintah Kabupaten Yahukimo
- Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang
- Pemerintah Kabupaten Keerom
- Pemerintah Kabupaten Supiori
- Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya
- Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah
- Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya
- Pemerintah Kabupaten Dogiyai
- Pemerintah Kabupaten Puncak
- Pemerintah Kabupaten Deiyai
- Pemerintah Kabupaten Intan Jaya
- Pemerintah Kabupaten Nagekeo
- Pemerintah Kabupaten Manokwar
- Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama
- Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan
Informasi lengkap mengenai pengumuman pendataan tenaga non-ASN tahun 2022 dapat diakses di sini.