Terkini

BLT Subsidi Gaji 1 Juta Cair Sekarang, Ini Syaratnya!

Menaker Ida Fauziyah menyampaikan pemerintah akan mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja/buruh sebesar Rp 1 juta pada awal agustus 2021. Dia juga memaparkan kriteria calon penerima, besaran dana, dan skema penyaluran.Berdasarkan permenaker nomor 16 tahun 2021, ini 7 syarat penerima BSU :

  1. WNI yang dibuktikan dengan NIK.
  2. Pekerja/buruh penerima gaji/upah.
  3. Peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan yang membayar iuran upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.
  4. Kepesertaan sampai dengan 30 juni 2021.
  5. Pekerja/buruh yang belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan, atau program bantuan produktif usaha mikro.
  6. Pekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4.
  7. Bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.

Menurut Ida, besaran yang akan diterima oleh pekerja/buruh pada tahun 2021 sebesar Rp 500 ribu selama 2 bulan dan akan diberikan Rp 1 juta sekaligus.
Hal ini berbeda dengan besaran dana tahun lalu yaitu sebesar Rp 600 ribu perbulan selama 4 bulan. Sehingga totalnya mencapai Rp 2,4 juta.

Ida menambahkan skema penyaluran BSU 2021 disalurkan langsung ke rekening penerima melalui 4 bank HIMBARA yaitu BRI, BNI, BTN, dan Mandiri. Pada proses penyaluran ini tidak dikenakan pemotongan sama sekali.

Ida berharap penyaluran BSU dapat berjalan lancar, tepat sasaran, dan membantu pekerja/buruh yang terdampak pandemi, serta membantu menumbuhkan perekonomian RI.

Sumber :

  • https://youtu.be/ HPc_hzVELqE
  • https://twitter.com/ KemnakerRI/status/1422915148197502976?s=20

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button