RembangTerkini

Baliho Capres dan Caleg Bertebaran di Jalan Pantura, Begini Kata Bawaslu Rembang

Rembang, Kalasela.id – Menjelang Pemilu 2024, terlihat baliho bergambar Calon Presiden (Capres) maupun Calon Legislatif (Caleg) mulai bertebaran di sejumlah titik di Kabupaten Rembang

Seperti yang terpasang di beberapa titik jalan pantura di wiliayah kecamatan kaliori ,Rembang. Beberapa baliho yang dijumpai bernada dukungan Capres dan Caleg.

Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum Rembang (Bawaslu)  Amin Fauzi, membenarkan jika alat peraga kampanye berupa baliho dan banner dukungan calon presiden memang sudah mulai muncul di sejumlah titik.

Namun hal itu belum bisa dikatakan kampanye. Sebab, saat ini masih belum ada pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden untuk 2024. Sehingga mereka belum bisa disebut sebagai calon presiden maupun calon wakil presiden.

“Ketika mereka memasang gambar, entah itu baliho entah itu spanduk, itu juga belum bisa dikatakan sebagai bakal calon,” ucapnya.

Terkait lokasi pemasangan spanduk, menurutnya setiap daerah memiliki aturan berupa Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur wilayah larangan pemasangan alat peraga kampanye. Dan yang berwenang melakukan penertiban adalah Satpol PP.

“Rembang sebenarnya sudah mengeluarkan Perbup itu, tapi perlu dilihat apakah gambar-gambar itu menyalahi Perbup atau tidak, ketika menyalahi Perbup maka yang menertibkan adalah Satpol PP sebagai penegak Perbup,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button