RembangRembang Hari IniTerkini

Empat Daerah Eks Karesidenan Pati Raih Adipura 2022, Tak Ada Rembang

Rembang memperpanjang puasa penghargaan Adipura

Rembang, Kalasela.id – Empat daerah eks Karesidenan Pati berhasil raih penghargaan Adipura 2022, sementara Rembang tidak termasuk di dalamnya.

Penganugerahan penghargaan Adipura 2022 diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Selasa lalu (28/02/22) di Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta.

Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi Pemerintah kepada Kabupaten/Kota yang telah berhasil melakukan pengelolaan sampah dan tempat pembuangan akhir (TPA) dengan baik. Dari 150 daerah yang menerima penghargaan, lima di antaranya meraih Adipura Kencana 2022, 80 di antaranya meraih anugerah Adipura 2022, dan 59 lainnya mendapatkan sertifikat Adipura 2022.

Kabupaten Jepara menjadi satu-satunya Kabupaten dari daerah eks Karesidenan Pati yang meraih Adipura Kencana 2022. Sedangkan Kabupaten Kudus dan Kabupaten Blora mendapatkan anugerah Adipura 2022, dan Kabupaten Pati meraih sertifikat Adipura 2022.

Sayangnya tak ada nama Rembang dalam penerima anugerah Adipura 2022. Hal ini berarti Rembang memperpanjang puasa anugerah penghargaan Adipura. Terakhir kali Rembang meraih Adipura adalah pada tahun 2013 alias sembilan tahun lalu.

Alasan Rembang Belum Berhasil Raih Adipura 2022

Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rembang, Dwi Purwanto, alasan utama yang membuat Rembang belum berhasil meraih adipura adalah pengelolaan sampah di TPA Landoh yang belum baik.Meskipun Pemkab telah berusaha untuk memperbaiki tata pengelolaan sampah dengan memperluas TPA dari 3,14 hektar menjadi 7,2 hektar, pengelolaan sampah masih menggunakan sistem open dumping dan belum sanitary landfill.

Selain itu, total pengurangan sampah di Rembang baru mencapai 31 persen, yang berarti pengurangan sampah di Rembang masih belum maksimal.

“ Kami mengoptimalkan pemaparan kembali sampah di semua stake holder, dan sekolah. Bagaimana pemilahan, penggunaan daur ulang dan pengurangan sampah. Ini secepatnya kami kumpulkan untuk identifikasi masalah,” kata Dwi.

Kekurangan lainnya yang menjadi pertimbangan penilaian Adipura adalah minimnya luasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Rembang. Saat ini RTH di Rembang masih kurang dari 10 persen dari bobot 30 persen.

Meskipun masih terdapat kekurangan dalam pengelolaan sampah dan RTH di Rembang, Pemerintah berharap bahwa di tahun-tahun berikutnya, Rembang dapat meningkatkan kualitas pengelolaan daerahnya sehingga dapat menyusul empat daerah eks Karesidenan Pati yang raih Adipura 2022.