RembangRembang Hari Ini

Polisi Berhasil Bongkar Penimbunan 4 Ton Solar Bersubsidi di Rembang, Berikut Kronologinya!

Kabar mengejutkan datang dari daerah rembang ,Setelah adanya banyakΒ  laporan dari masyarakat yang curiga adanya tindakan penimbunan akhirnya polisi menelusuri dan berhasil mengamankan 4 ton solar bersubsidi.

Polisi telah mengungkap kasus penimbunan solar bersubsidi di Desa Balungmulyo, Kragan pada Minggu (28/8). Bahkan, dari rumah tersebut ditemukan empat ton solar di dalam dirigen.

Sat Reskrim Polres Rembang menggelar gelar perkara di lokasi. Ada puluhan dirigen-dirigen yang diperlihatkan sebagai barang bukti. Selain itu, juga ada satu sepeda motor yang dimodifikasi. Samping kirinya telah dipasang beronjong untuk wadah dirigen yang diisi solar bersubsidi tersebut.

Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Yustiawan menyampaikan, saat ini pihaknya sudah mengantongi dua nama tersangka yakni NE dan SR.

Dandy menjelaskan, tersangka berinisial NE berperan sebagai penjual solar di SPBU. Solar itu selanjutnya ia timbun dan dijual ke SR selaku pengepul. Namun, saat ini SR masih diburu.

Lebih lanjut, Dandy menambahkan, NE, menjual solar bersubsidi itu ke SR seharga Rp.5.800. Padahal harga aslinya Rp.5.150. Sehingga, ada keuntungan sekitar Rp.650.

Selain itu, NE juga diketahui memiliki usaha penggilingan padi. Dari situlah NE memanfaatkannya untuk kulak solar. Dalam sehari bisa tembus 200 liter.

Awal dari pengungkapan kasus ini, adalah dari banyaknya informasi masyarakat. Setelah dilakukan penelusuran ditemukanlah penyalahgunaan solar bersubsidi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. “Ancaman pidananya 6 tahun penjara atau denda Rp 60 miliar rupiah,” ujar dia. Selain itu, pihak kepolisian juga masih terus mencari keberadaan Suroso alias SR yang diduga sebagai pengepul solar bersubsidi tersebut.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button