RembangRembang Hari Ini

1.135 Guru Terima SK PPPK, Ini Pesan Penting Bupati Hafidz

Rembang,kalasela.id- 1.135 Guru  menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
di alun-alun Rembang, Jum’at (7/7/2023).
Penyerahan SK Pengangkatan  PPPK Tenaga fungsional guru dilakukan oleh Bupati Rembang Abdul Hafidz.

Wahid Setiawan salah satu penerima SK Mengungkapkan rasa syukur di hari Jum’at yang penuh berkah itu. Ia mengaku sudah 19 tahun mengabdi di SDN Sudan Kecamatan Kragan.

“Alhamdulillah akhirnya saya menerima SK PPPK. Saya sudah 19 tahun mengabdi, tetap saya jalani, saya syukuri dan berkah alhamdulillah.”
Rasa syukur juga diungkapkan

” Setelah menunggu lama akhirnya sampai juga pada momen ini. Sebelumnya pernah mengabdi di SD swasta, terus pindah ke SD negeri akhirnya keterima PPPK di SD Negeri Soditan Lasemz ” ungkapnya.

Bupati Hafidz dalam kesempatan itu mengungkapkan bahwa amanah yang telah diberikan kepada PPPK adalah bentuk pengabdian profesi serta komitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ada tiga pesan penting dari Bupati kepada P3K, yaitu memiliki komitmen untuk siap mengabdikan diri kepada masyarakat, kedua untuk memiliki sikap dan perilaku yang mendahulukan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi ataupun golongan dan ketiga tetap menjaga integritas.

“Kalau kemarin belum semangat itu wajar. Tetapi setelah penyerahan SK harus lebih semangat lagi. Meski kontrak 5 tahun tetapi itu sebagai mengingatkan saja. Nanti ketika anda punya semangat kuat bisa diperpanjang,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang, Arif Romadlon mengatakan berdasarkan hasil seleksi 1.143 pelamar dinyatakan lulus. Dan 1.135 mengikuti proses pemberkasan, dan 8 sisanya tidak mengikuti pemberkasan.

“Sebagian pelamar ada yang tidak mengikuti pemberkasan karena meninggal dunia 1 orang. Pelamar menikah mengikuti suami keluar kota satu orang,” tandasnya. (Mcs/Yog)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button